Kamis, 02 Mei 2013

ALAT MEDIA PERAGA



A.  Pengertian Media
Media adalah sebuah alat bantu dalam proses bvelajar mengajar. Segala sesuatu yang dapat dipergunakan untuk merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan kemampuan atau ketrampilan pembelajaran, sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar. Batas ini cukup luas dan mendalam mencakup pengertian sumber ,lingkungan,manusia dan metode yang dimanfaatkan untuk tujuan dan pembelajaran.
Menurut Heinich, dkk.( 1993 ) media merupakan saluran komunikasi. Media berasal dari bahasa latin dan merupakan bentuk jamak dari kata “ medium” yang secara harifah berarti “perantara”  yaitu perantara sumber pesan ( a source ) dengan penerima pesan ( a receiver ). Contoh media adalah film,televisi,diagram,bahan cetak,komputer dan instruktur. Sehingga peran media sangat penting didalam pembelajaran, kegiatan pembelajaran pada hakikatnya merupakan proses komunikasi. Dalam komunikasi , guru berperan sebagai komunikator ( communicator) dan bertugas menyampaikan pesan/bahan ajar (messages) kepada siswa. Dalam bentuk komunikasi pembelajaran manapun sangat penting dibutuhkan peranan media untuk lebih meningkatkan tingkat keefektifan pencapaian tujuan/kompetensi.
Arti proses pembelajaran akan terjadi apabila antara penerima pesan dengan sumber/penyalur pesan lewat media tersebut.

B.  Jenis Media Pembelajaran
            Media pembelajaran pada umumnya dibagi /dikelompokan dala 3 jenis, yaitu           :
a.         Media Visual adalah media yang hanya dapat dilihat dengan menggunakan indera penglihatan.
Media visual terdiri dari                  :
·      Media Visual yang Diproyeksikan ( Projected Visual ) contohnya : opaque projector, slide projector, overhead projector,filmstrip,film, dan LCD.
·      Media Visual Tidak Diproyeksikan ( Non-Projected Visual )
Terbagi atas e bagian : Gambar fotografik, Grafis, dan Media Tiga Dimensi
b.         Media Audio Video adalah media yang mengandung pesan dalam bentuk auditif        ( hanya dapat didengar) yang dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian ,dan kemauan para siswa untuk mempelajari bahan ajar.
Jenis media ini adalah         : program kaset suara ( audio casette ), CD audio, dan program radio.
c.         Media Audio Visual adalah kombinasi atau gabungan dari audio dan visual dan biasa disebut media pandang dengar.
Contohnya  : video/ televisi pendidikan, video/televisi instruksional, program slide suara,dan program CD interaktif.
       Setiap media memiliki karakteris ( kelebihan dan kekurangan ) sehingga tidak ada media yang dapat digunakan untuk semua situasi atau tujuan. Media mana yang akan digunakan akan digunakan tergantung kompetensi/tujuan yang ingin dicapai., sifat bahan ajar, ketersediaan media tersebut, dan kompetensi guru dalam menggunakannya.
C.      Tujuan Media Pembelajaran
Ada beberapa tujuan menggunakan media pembelajaran, diantaranya yaitu mempermudah proses belajar mengajar
·       Meningkatkan efisiensi belajar mengajar
·       Menjaga relevansi dengan ujuan belajar
·       Membantu konsentrasi mahasiswa-
·       Menurut Gagne : Komponen sumber belajar yang dapat merangsang siswa untuk belajar.
·       Menurut Briggs : Wahana fisik yang mengandung materi instruksional
·       Menurut Schramm : Teknologi pembawa informasi atau pesan instruksional
·       Menurut Y. Miarso : Segala sesuatu yang dapat merangsang proses belajar siswa.

Tidak diragukan lagi bahwa semua media itu perlu dalam pembelajaran. Kalau sampai hari ini masih ada guru yang belum menggunakan media, itu hanya perlu satu hal yaitu perubahan sikap. Dalam memilih media pembelajaran, perlu disesuaikan dengan kebutuhan, situasi dan kondisi masing-masing.
 Dengan perkataan lain, media yang terbaik adalah media yang ada. Terserah kepada guru bagaimana ia dapat mengembangkannya secara tepat  dilihat dari isi, penjelasan pesan dan karakteristik siswa untuk menentukan media pembelajaran tersebut.


                                    Hermawan,Asep Herry, dkk. 2007.Media Pembelajaran Sekolah Dasar,Bandung.UPI PERSS.

PROMES ( PROMES ), PROTA ( PROTA ) DAN KALDIK ( KALENDER PENDIDIKAN )



A.  PROGRAM SEMESTER ( PROMES )
Program Semester adalah satuan waktu yang digunakan untuk menyelenggarakan program pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam semester itu ialah kegiatan yang berupa kegiatan tatap muka, praktikum, kerja lapangan, mid semester, ujian semester, dan berbagai kegiatan lainnya yang diberikan penilaian keberhasilan. Satuan semester terdiri dari 19 minggu kerja dan didalamnya termasuk penyelenggaraan tatap muka, mid semester dan ujian semester.
Dalam program pendidikan semester dipakai satuan waktu yang terkecil, yaitu satuan semester untuk menyatakan lamanya satu program pendidkan. Masing-masing program semeter sifatnya lengkap dan merupakan satu kebutuhan dan berdiri sendiri. Pada setiap akhir semester genap bahkan kegiatan program semester yang disajikan harus sudah selesai dilaksanakan dan mahasiswanya yang mengambil program tersebut sudah dapat ditentukan lulus atau tidak.
   Program semester adalah program yang berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Isi dari program semester adalah tentang bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan.

B.  PROGRAM TAHUNAN ( PROTA )
Program Tahunan adalah rencana penetapan lokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan ( SK dan KD ) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu dapat diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum dapat dicapai oleh siswa. Penentuan alokasi waktu dapat ditentukan pada jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku serta keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa. Program Tahunan merupakan program tahunan umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, berisi tentang garis-garis yang hendak dicapai dalam satu tahun dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkn oleh guru sebelm tahun pelajaran dimulai.
Hal tersebut merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya yakni program semesteran, mingguan dan harian serta pembuatan silabus dan sistem penilaian komponen-komponen program tahunan meliputi identifikasi (satuan pendidikan,mata pelajaran, tahun pelajaran) standart kompetensi , kompetensi dasar , alokasi waktu dan keterangan.
Program Tahunan merupakan program umum setiapa mata pelajaran untuk setiap kelas yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan program ini telah dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru pelajaran sebelum tahun ajaran karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program selanjutnya seperti program semesteran, program bulanan dan  program harian atau program pembelajaran setiap pokok bahasan. Program tahunan harus memuat penjabaran alokasi waktu tiap-tiap standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk setiap semester dan tiap kelas selama satu tahun pelajaran.
Program tahunan selanjutnya dijabarkan secara rinci pada program semester. Program tahunan dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajarn dimulai, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya.

C.  KALENDER PENDIDIKAN ( KALDIK )
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran. Kalender pendidikan mencakup perulaan ajaran minggu efektif belajar waktu pembelajaran efektif dan efisien. Setiap permulaan tahun pelajaran sekolah / taman kanak-kanak menyusun kalender pendidikan untuk mengaturwaktu kegiatan pembelajarn selama satu tahun ajaran, mencakup permulaan tahun pelajaran minggu efektif belajar waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Pengatur waktu belajar di taman kanak-kanak mengacu kepada standar isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah karakteris sekolah/ taman kanak-kanak kebutuhan peserta didik dan masyarakat serta ketentuan dari pemerintah atau pemerintah daerah.
Beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan dalam menyusun kalender pendidikan adalah sebagai berikut            :
1.    Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu pada bulan Juli setiap tahun dan dan berakhir pada bulan juli berikutnya.
2.    Minggu efektif  belajar  adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah dapat mengalokasikan lamanya efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.
3.    Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
4.    Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan. Kepala Daerah tingkat Kabupaten / Kota atau organisasi penyelengara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
5.    Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda anta semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional dan hari libur khusus.
6.    Libur jeda tengah semester, jeda  antar semester dan libur akhir semester pelajaran digunakan untuk persiapan kegiatan dan administrasi terahkir dan awal tahun pelajaran.
7.    Sekolah / taman kanak-kanak pada daerah tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
8.    Bagi taman kanak-kanak yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengelola waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
9.    Hari libur umum atau nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten / Kota.
Contoh Kalender Pendidikan       :
Tahun
Bulan
Jumlah Hari
Hari Kalender
Hari
Libu
r
Hari
Efektif
HE
Semester

 Juli
21
3
18
124
Agustus
31
9
22
September
30
17
13
Oktober
31
5
26
November
30
5
25
Desember
31
11
20

Januari
31
12
19
143
Februari
28
6
22
Maret
31
5
26
April
30
5
25
Mei
31
6
25
Juni
30
6
24

Juli
17
15
2
Jumlah Hari
372
102
265
267



ASESSMENT KINERJA


Asesmen kinerja adalah penilaian terhadap proses perolehan penerapan pengetahuan dan ketrampilan melalui proses pembelajaran yang menunjukan kemampuan siswa dalam proses dan produk. Asesmen kinerja pada prinsipnya lebih ditekankan pada proses ketrampilan dan kecakapan dalam menyelesaikan tugas yang diberikan. asesmen sangat cocok digunakakn untuk menggambarkan proses,kegiatan, atau unjuk kerja.  Proses,kegiatan, atau unjuk kerja dinilai melalui pengamatan terhadap siswa ketika melakukannya. Penilaian unjuk kerja adalah penilaian berdasarkan hasil pengamatan penilaian terhadap aktivitas siswa sebagaimana yang terjadi. Misalnya penilaian terhadap kemampuan siswa merangkai alat praktikum untuk percobaan sederhana dilakukan selama siswa merangkai alat, bukan sebelum atau setelah merancang alat.
            Asesmen melibatkan aktivitas siswa yang membutuhkan unjuk ketrampilan tertentu dan/menciptakan hasil yang telah ditentukan. Karena itu, metodologi asesmen ini memberikan peluang kepada guru untuk  penilaian pencapaian berbagi hasil pendidikan yang sebenarnya tidak dapat dijabarkan dalam tes tertulis. Melalui metodelogo ini, asesmen kinerja memungkinkan guru mengamati siswa saat siswa sedang bekerja atau melakukan tugas belajar,atau guru dapat menguji hasil-hasil yang dapat dicapai, serta meniali (judge) tingkat penguasaan / kecakapan yang dicapai siswa.
            Berdasarkan cara melaksanakan asesmen kinerja siswa,dapat dikelompokkan menjadi         :
1.      Asesmen Kinerja klasikal digunakan untuk mengakses kinerja siswa secara keseluruhan dalam satu kelas keseluruhan
2.      Asesmen Kinerja kelompok untuk mengakses kinerja siswa secara berkelompok
3.      Asesmen Kinerja untuk mengakses kinerja siswa secara secara individu.

Dalam pelaksanaannya guru dapa mengatur secara fleksibel kinerja-kinerja yang akan diakses dalam waktu kurun tertentu. Misalnya dalam 2 semster guru merencanakan untuk mengakses ketrampilan setiap siswa dalam membuat larutan. Guru merencanakan dalam dua semester tersebut empat kali kegiatan yang menuntut siswa membuat larutan. Maka guru dapat membagi siswa kedalam empat kelompok siswa yang akan diases siswa kelompok pertama yang akan diases pada kegiatan berikutnya. Sehingga setiap siswa mendapat kesempatan yang sama untuk dinilai ketrampilan dalam membuat larutan. Asesmen kinerja yang digunakan oleh guru tadi adalah asesmen kinerja individu.
Untuk merealisasikan asesmen kinerja, dimulai dengan membuat perencanaan asesmen yang meliputi tiga fase penting, yaitu   :
1.    Fase 1  : mendefinisikan kinerja. Pada tahap ini ditentukan jenis kinerja apa yang inin dinilai. Misalnya kemampuan menggunakan  mikroskop dapat diurai menjadi:membawa mikroskop dengan benar, mengunakan lensa dengan pembesaran kecil terlebih dahulu, mengatur pencahayaan,memasang prepart, dan memfokuskan bayangan benda.
2.    Fase 2  : mendesain latihan-latihan kinerja. Setelah kinerja yang akan dinilai ditentukan tahap berikutnya adalah menyediakan pembelajaran yang memungkinkan aspek kerja yang akan dinilai dapa muncul. Misalnya guru akan menilai kemampuan menggunakakn mikroskop, maka KBM yang dipersiapkan adalah praktikum dengan menggunakakn mikroskop.
3.    Fase 3  : melakukan penskoran dan perekaman/ pencatatan hasil.

Asesmen kinerja bersifat lugas ( fleksibilitas ) dalam pengembangan bagian-bagiannya, tetapi ada beberapa yang perlu diperhatikan yaitu ketika meninjau faktor-faktor konteks dalam rangka pengambilan keputusan tentang kapan mengadopsi metode-metode asesmen kinerja.
            Asesmen kinerja dapat digunakan sebagai alternatif dari tes yang sekarang ini banyak digunakan sebagai tolak ukur berhasil atau tidaknya kegiatan yang terjadi disekolah. Dengan adanya asesmen kinerja diharapkan proses pengukuran hasil belajar tidak lagi dianggap sebagai sebuah kegiatan yang tidak menarik dan bukan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran. Sehingga  penggunaan asesmen kinerja menjadi penting dalam proses pembelajaran karena dapat memberikan informasi lebih banyak tentang kemampuan peserta didik dalam proses maupun produk, bukan sekedar memperoleh informasi tentang jawaban benar atau salah saja.
            Atas dasar ini maka penggunaan kinerja dari tes kertas dan pensil merupakan kebutuhan yang mendesak untuk dikembangkan dalam proses pembelajaran dan penilaian yang memenuhi standar nasional pendidikan.

Jenis-Jenis Penialain Asesmen Kinerja, dibedakan atas 3 dimensi      :
• Dimensi yang pertama membedakan antara proses dengan produk
• Dimensi kedua melibatkan antara pengaturan-pengaturan yang nyata dengan yang tidak nyata.
• Dimensi ketiga melibatkan pengaturan yang tersusun secara alami.

Berikut ini adalah contoh dari asesmen kinerja dalam menggunakan mikroskop dengan teknik penilaian daftar checklis           :
No
Aspek Penilaian
Skala
Ya
Tidak
1
Membawa mikroskop dengan benar


2
Mengunakan lensa dengan pembesaran kecil terlebih dahulu


3
Mengatur pencahayaan


4
Memasang prepart


5
Memfokuskan bayangan benda



Sumber : Widodo,Ari , dkk.2007.Pendidikan IPA DI SD,Bandung:UPI PERSS.

ASESMEN PORTOFOLIO


Salah satu prinsip penilaian adalah bersifat menyeluruh artinya menyangkut semua aspek kepribadian siswa yakni aspek produk dan aspek proses belajar. Penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar siswa atau ketercapaian kompetensi ( rangkaian kemampuan) siswa dapat dijaring dari berbagai asesmen. Asesmen portofolio merupakan asesmen outentik yang menggambarkan tentang kemajuan belajar siswa dengan bukti-bukti yang diseleksi bersama oleh siswa dan guru.
            Bukti-bukti yang dikumpulkan merupakan hasil seleksi bersama antar guru dan siswa yang dianggap karya terbaik dan berarti bagi siswa. Kumpulan karya siswa yang akan dikumpulkan sebagai dokumen portofolio terlebih dahulu direviu oleh guru, sehingga bersama guru siswa dapat menetukan bukti-bukti nyata yang menggambarkan perkembangan dirinya. Contoh pekerjaan siswa ini memberikan dasar bagi pertimbangan kemajuan belajarnya dan dapat dikomunikasikan kepada siswa, orang tua, serta pihak lain yang berkepentingan.
            Portofolio sebagai asesmen otentik dapat digunakan dalam berbagai keperluan, yaitu           :
1.      Mendokumentasikan kemajuan siswa selama kurun waktu tertentu
2.      Mengetahui bagian-bagian yang perlu diperbaiki
3.      Membangkitkan kepercayaan diri dan motivasi untuk belajar
4.      Mendorong tangungjawab siswa untuk belajar.

Keuntungan penerapan portofolio sebagai asesmen otentik antara lain sebagai berikut                      :
1.    Kemajuan siswa dapat terlihat dengan jelas, misalnya serangkaian kumpulan jurnal dan laporan percobaan siswa dalam kurun waktu tertentu dapat memberikan gambaran mengenai kemajuan siswa dalam membuat laporan.
2.    Menekankan pada hasil terbaik siswa dapat serta memberikan pengaruh positif dalam belajar. Seleksi hasil karya terbaik siswa sehingga merasa dihargai.
3.    Membandingkan pekerjaan sekarang dengan yang lalu memberikan motivasi yang lebih yang besar dari pada membandingkan dengan pekerjaan orang lain.
4.    Siswa dolatih untuk mementukan pilihan karya terbaik
5.    Memberikan kesempatan kepada siswa bekerja sesuai dengan perbedaan individu
6.    Dapat menjadi alat komunkasi yang jelas tentang kemajuan belajar siswa kepada siswa itu sendiri orang tua dan pihak yang terkait.

Guru dapat mengumpulkan portofolio melalui berbagai cara. Cara yang akan dipakai guru disesuaikan dengan tujuan yang hendak dicapai, tingkatkan siswa dan jenis kegiatan yang dilakukan. Portofolio berfungsi untukmengetahui perkembangan pengetahuan peserta didik dan kemampuan dalam mata pelajaran kimia serta pertumbuhan kemampuan peserta didik.   Portofolio dapat memberikan bahan tindak lanjut dari suatu pekerjaaan yang telah dilakukan peserta didik sehingga guru dan peserta didik berkesempatan untuk mengembangkan kemampuannya. 
Asesmen portofolio dapat digunakan sebagai alat formatif dan sumatif. Asesmen portofolio sebagai alat formatif digunakan untuk memantau kemajuan peserta didik dari hari ke hari dan untuk mendorong peserta didik dalam merefleksikan pembelajaran mereka sendiri. Portofolio seperti ini difokuskan pada proses perkembangan peserta didik dan digunakan untuk tujuan formatif dan diagnostik. Asesmen portofolio digunakan juga untuk tujuan penilaian sumatif pada akhir semester atau pada akhir tahun pelajaran. Hasil asesmen portofolio sebagai alat sumatif ini dapat digunakan untuk mengisi angka raport peserta didik yang menunjukkan prestasi peserta didik dalam mata pelajaran kimia. Selain itu, tujuan penilaian dengan menggunakan portofolio adalah untuk memberikan informasi kepada orang tua tentang perkembangan peserta didik secara lengkap dengan dukungan data dan dokumen yang akurat.
Portofolio dalam penilaian dapat digunakan untuk mencapai beberapa tujuan, yaitu:
1.      Mendokumentasikan proses pembelajaran yang berlangsung.
2.      Memberi perhatian pada prestasi kerja peserta didik yang terbaik.
3.      Meningkatkan proses efektivitas pengajaran
4.      Bertukar informasi dengan orang tua/ wali peserta didik dan guru lain.
5.      Membina dan mempercepat pertumbuhan konsep diri secara positif pada setiap peserta didik.
6.      Meningkatkan kemampuan melakukan refleksi diri.

Sumber : Widodo,Ari , dkk.2007.Pendidikan IPA DI SD,Bandung:UPI PERSS.