A. PROGRAM SEMESTER ( PROMES )
Program Semester adalah satuan waktu yang
digunakan untuk menyelenggarakan program pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan
dalam semester itu ialah kegiatan yang berupa kegiatan tatap muka, praktikum,
kerja lapangan, mid semester, ujian semester, dan berbagai kegiatan lainnya
yang diberikan penilaian keberhasilan. Satuan semester terdiri dari 19 minggu
kerja dan didalamnya termasuk penyelenggaraan tatap muka, mid semester dan
ujian semester.
Dalam program pendidikan semester dipakai satuan
waktu yang terkecil, yaitu satuan semester untuk menyatakan lamanya satu
program pendidkan. Masing-masing program semeter sifatnya lengkap dan merupakan
satu kebutuhan dan berdiri sendiri. Pada setiap akhir semester genap bahkan
kegiatan program semester yang disajikan harus sudah selesai dilaksanakan dan
mahasiswanya yang mengambil program tersebut sudah dapat ditentukan lulus atau
tidak.
Program semester adalah program yang berisikan garis-garis besar
mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut.
Program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Isi dari program
semester adalah tentang bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan,
waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan.
B. PROGRAM TAHUNAN ( PROTA )
Program Tahunan adalah
rencana penetapan lokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan ( SK dan KD )
yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu dapat diperlukan agar seluruh
kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum dapat dicapai oleh siswa. Penentuan alokasi
waktu dapat ditentukan pada jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur
kurikulum yang berlaku serta keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa. Program
Tahunan merupakan program tahunan umum setiap mata pelajaran untuk setiap
kelas, berisi tentang garis-garis yang hendak dicapai dalam satu tahun dan
dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan program ini perlu
dipersiapkan dan dikembangkn oleh guru sebelm tahun pelajaran dimulai.
Hal tersebut
merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya yakni program
semesteran, mingguan dan harian serta pembuatan silabus dan sistem penilaian
komponen-komponen program tahunan meliputi identifikasi (satuan pendidikan,mata pelajaran, tahun pelajaran) standart
kompetensi , kompetensi dasar , alokasi waktu dan keterangan.
Program Tahunan
merupakan program umum setiapa mata pelajaran untuk setiap kelas yang
dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan program ini telah
dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru pelajaran sebelum tahun ajaran karena
merupakan pedoman bagi pengembangan program-program selanjutnya seperti program
semesteran, program bulanan dan program
harian atau program pembelajaran setiap pokok bahasan. Program tahunan harus
memuat penjabaran alokasi waktu tiap-tiap standar kompetensi dan kompetensi
dasar untuk setiap semester dan tiap kelas selama satu tahun pelajaran.
Program tahunan
selanjutnya dijabarkan secara rinci pada program semester. Program tahunan
dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajarn dimulai, karena
merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya.
C. KALENDER PENDIDIKAN ( KALDIK )
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk
kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran. Kalender
pendidikan mencakup perulaan ajaran minggu efektif belajar waktu pembelajaran
efektif dan efisien. Setiap permulaan tahun pelajaran sekolah / taman
kanak-kanak menyusun kalender pendidikan untuk mengaturwaktu kegiatan pembelajarn
selama satu tahun ajaran, mencakup permulaan tahun pelajaran minggu efektif belajar
waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Pengatur waktu belajar di taman kanak-kanak mengacu kepada standar isi dan
disesuaikan dengan kebutuhan daerah karakteris sekolah/ taman kanak-kanak
kebutuhan peserta didik dan masyarakat serta ketentuan dari pemerintah atau
pemerintah daerah.
Beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan
dalam menyusun kalender pendidikan adalah sebagai berikut :
1. Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya
kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan
tahun pelajaran telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu pada bulan Juli setiap
tahun dan dan berakhir pada bulan juli berikutnya.
2. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran
untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah dapat mengalokasikan lamanya efektif
belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.
3. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran
setiap minggu, meliputi jumlah jam pelajaran untuk seluruh mata pelajaran
termasuk muatan lokal ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
4. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk
tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur sekolah ditetapkan
berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional atau Menteri Agama dalam hal
yang terkait dengan hari raya keagamaan. Kepala Daerah tingkat Kabupaten / Kota
atau organisasi penyelengara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
5. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester,
jeda anta semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari
libur umum termasuk hari-hari besar nasional dan hari libur khusus.
6. Libur jeda tengah semester, jeda antar semester dan libur akhir semester
pelajaran digunakan untuk persiapan kegiatan dan administrasi terahkir dan awal
tahun pelajaran.
7. Sekolah / taman kanak-kanak pada daerah tertentu
yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari libur
keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu
pembelajaran efektif.
8. Bagi taman kanak-kanak yang memerlukan kegiatan
khusus dapat mengelola waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu
efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
9. Hari
libur umum atau nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan
jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat, Provinsi,
Kabupaten / Kota.
Contoh
Kalender Pendidikan :
Tahun
|
Bulan
|
Jumlah
Hari
|
|||
Hari Kalender
|
Hari
Libur |
Hari
Efektif |
HE
Semester |
||
|
Juli
|
21
|
3
|
18
|
124
|
Agustus
|
31
|
9
|
22
|
||
September
|
30
|
17
|
13
|
||
Oktober
|
31
|
5
|
26
|
||
November
|
30
|
5
|
25
|
||
Desember
|
31
|
11
|
20
|
||
|
Januari
|
31
|
12
|
19
|
143
|
Februari
|
28
|
6
|
22
|
||
Maret
|
31
|
5
|
26
|
||
April
|
30
|
5
|
25
|
||
Mei
|
31
|
6
|
25
|
||
Juni
|
30
|
6
|
24
|
|
|
Juli
|
17
|
15
|
2
|
||
Jumlah Hari
|
372
|
102
|
265
|
267
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar