Kamis, 02 Mei 2013

PROMES ( PROMES ), PROTA ( PROTA ) DAN KALDIK ( KALENDER PENDIDIKAN )



A.  PROGRAM SEMESTER ( PROMES )
Program Semester adalah satuan waktu yang digunakan untuk menyelenggarakan program pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam semester itu ialah kegiatan yang berupa kegiatan tatap muka, praktikum, kerja lapangan, mid semester, ujian semester, dan berbagai kegiatan lainnya yang diberikan penilaian keberhasilan. Satuan semester terdiri dari 19 minggu kerja dan didalamnya termasuk penyelenggaraan tatap muka, mid semester dan ujian semester.
Dalam program pendidikan semester dipakai satuan waktu yang terkecil, yaitu satuan semester untuk menyatakan lamanya satu program pendidkan. Masing-masing program semeter sifatnya lengkap dan merupakan satu kebutuhan dan berdiri sendiri. Pada setiap akhir semester genap bahkan kegiatan program semester yang disajikan harus sudah selesai dilaksanakan dan mahasiswanya yang mengambil program tersebut sudah dapat ditentukan lulus atau tidak.
   Program semester adalah program yang berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Isi dari program semester adalah tentang bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan.

B.  PROGRAM TAHUNAN ( PROTA )
Program Tahunan adalah rencana penetapan lokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan ( SK dan KD ) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu dapat diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum dapat dicapai oleh siswa. Penentuan alokasi waktu dapat ditentukan pada jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku serta keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa. Program Tahunan merupakan program tahunan umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, berisi tentang garis-garis yang hendak dicapai dalam satu tahun dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkn oleh guru sebelm tahun pelajaran dimulai.
Hal tersebut merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya yakni program semesteran, mingguan dan harian serta pembuatan silabus dan sistem penilaian komponen-komponen program tahunan meliputi identifikasi (satuan pendidikan,mata pelajaran, tahun pelajaran) standart kompetensi , kompetensi dasar , alokasi waktu dan keterangan.
Program Tahunan merupakan program umum setiapa mata pelajaran untuk setiap kelas yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan program ini telah dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru pelajaran sebelum tahun ajaran karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program selanjutnya seperti program semesteran, program bulanan dan  program harian atau program pembelajaran setiap pokok bahasan. Program tahunan harus memuat penjabaran alokasi waktu tiap-tiap standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk setiap semester dan tiap kelas selama satu tahun pelajaran.
Program tahunan selanjutnya dijabarkan secara rinci pada program semester. Program tahunan dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajarn dimulai, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya.

C.  KALENDER PENDIDIKAN ( KALDIK )
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran. Kalender pendidikan mencakup perulaan ajaran minggu efektif belajar waktu pembelajaran efektif dan efisien. Setiap permulaan tahun pelajaran sekolah / taman kanak-kanak menyusun kalender pendidikan untuk mengaturwaktu kegiatan pembelajarn selama satu tahun ajaran, mencakup permulaan tahun pelajaran minggu efektif belajar waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Pengatur waktu belajar di taman kanak-kanak mengacu kepada standar isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah karakteris sekolah/ taman kanak-kanak kebutuhan peserta didik dan masyarakat serta ketentuan dari pemerintah atau pemerintah daerah.
Beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan dalam menyusun kalender pendidikan adalah sebagai berikut            :
1.    Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu pada bulan Juli setiap tahun dan dan berakhir pada bulan juli berikutnya.
2.    Minggu efektif  belajar  adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah dapat mengalokasikan lamanya efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.
3.    Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
4.    Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan. Kepala Daerah tingkat Kabupaten / Kota atau organisasi penyelengara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
5.    Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda anta semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional dan hari libur khusus.
6.    Libur jeda tengah semester, jeda  antar semester dan libur akhir semester pelajaran digunakan untuk persiapan kegiatan dan administrasi terahkir dan awal tahun pelajaran.
7.    Sekolah / taman kanak-kanak pada daerah tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
8.    Bagi taman kanak-kanak yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengelola waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
9.    Hari libur umum atau nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten / Kota.
Contoh Kalender Pendidikan       :
Tahun
Bulan
Jumlah Hari
Hari Kalender
Hari
Libu
r
Hari
Efektif
HE
Semester

 Juli
21
3
18
124
Agustus
31
9
22
September
30
17
13
Oktober
31
5
26
November
30
5
25
Desember
31
11
20

Januari
31
12
19
143
Februari
28
6
22
Maret
31
5
26
April
30
5
25
Mei
31
6
25
Juni
30
6
24

Juli
17
15
2
Jumlah Hari
372
102
265
267



Tidak ada komentar:

Posting Komentar